Balik nama mobil adalah langkah formal yang melibatkan perubahan resmi kepemilikan kendaraan bermotor. Proses ini mencakup perubahan nama pemilik yang terdaftar dalam dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), menandai transfer sah kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.
Setidaknya, dalam surat kuasa perpanjangan STNK, terdapat beberapa hal penting yang harus Anda cantumkan dalam surat, yaitu. 1. Identitas pemohon atau pemberi kuasa. Jika Anda sebagai pemilik kendaraan yang memberi wewenang kepada orang lain untuk mengurus perpanjangan STNK, Anda berlaku sebagai pihak pemberi kuasa.
Jika perbedaan nama yang tertera pada STNK dengan nama yang tertera pada SIM dan KTP di karenakan kendaraan adalah hasil pinjaman atau atas nama istri maupun pihak lain, silahkan lampirkan surat kuasa yang menerangkan bahwa perbedaan nama pada STNK karena sebab pinjaman dan si pemilik memberikan kuasa pada peminjam untuk mempergunakan kendaraan
Untuk membuat surat kuasa perpanjang STNK 2021, kamu perlu mengetahui beberapa persyaratan. Nah berikut ini ada informasi mengenai syarat jika ingin membuat surat kuasa perpanjang STNK. Yuk simak selengkapnya di bawah ini. Nama pemilik KTP dan STNK. Nomor polisi kendaraan. Merek dan tipe kendaraan. Nomor rangka yang sesuai STNK dan BPKB.
Contoh Surat Kuasa Balik Nama Mobil. Surat kuasa balik nama mobil adalah surat yang berisi pemindahan wewenang untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor. Jenis surat kuasa ini merupakan salah satu dokumen yang harus disiapkan pemilik kendaraan khusus untuk proses balik nama mobil yang diwakilkan pihak lain seperti biro jasa.
Hal yang harus tercantum dalam surat kuasa: 1. Info Pemberi Kuasa. Dalam surat, patut mencantukan informasi tentang pihak pemberi kuasa. Dalam hal ini, pemberi kuasa merupakan orang yang mempunyai hak atas dokumen BPKB, dan melimpahkan kuasanya terhadap orang lain untuk mengambil dokumen tersebut. Adapun informasi pemberi kuasa mencakup nama
Selanjutnya Pasal 1793 KUHPer menyebutkan kuasa dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan suatu surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Penerimaan suatu kuasa dapat pula terjadi secara diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa itu oleh yang diberi kuasa.
23 Februari 2021 oleh westart. Surat Kuasa balik nama Kendaraan bermotor. Jika anda membeli sebuah motor bekas, disisi lain, surat surat masih atas nama orang lain bukan anda. Pada berkas kendaraan bermotor (BPKB dan STNK) masih atas nama orang lain sebagai pemilik SAH kendaraan, Motor R2 tersebut, anda bisa mengubahnya dengan upaya BALIK NAMA.
Biaya pendaftaran balik nama mobil yaitu sekitar Rp 100.000. Baca Juga: Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini. 3. Simulasi Perhitungan Balik Nama Mobil. Untuk memudahkan perhitungan, Anda cukup menjumlahkan seluruh biaya yang tertera di atas dan menyesuaikan jenis mobil yang Anda beli.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan untuk melakukan balik nama, berikut syarat dan alurnya. Balik nama STNK. Syarat : - STNK asli dan fotokopi. - KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. - BPKB asli dan fotokopi. - Kwitansi pembelian motor bermaterai. - Faktur asli dan fotokopi.
l0RA6.